Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan --
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung turut serta dalam pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara serentak pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini digelar terpusat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia melalui Zoom Meeting, termasuk UIN Raden Intan Lampung yang memusatkan kegiatannya di Ruang Teater lantai 2 Gedung Academic & Research Center. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta anggota KORPRI UIN Raden Intan Lampung.
Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024.
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kemenag dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum KORPRI, Zudan Arif Fakrulloh, yang dilanjutkan dengan penyerahan pataka KORPRI didampingi oleh Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar sebagai saksi.
Di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, susunan Dewan Pengurus KORPRI masa bakti 2025–2027 ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Prof. H. Wan Jamaluddin Z, S.Ag., M.Ag., Ph.D. Dalam struktur kepengurusan tersebut, Dr. H. Juanda Naim, M.H. dipercaya sebagai Ketua, didampingi Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd. sebagai Wakil Ketua dan Lepi Astra Yudiansyah, S.Kom., M.T.I. sebagai Sekretaris.
Kepengurusan ini juga terdiri dari beberapa subbidang, antara lain Administrasi, Kelembagaan dan Mutu, Pendanaan, Pembinaan Disiplin, Jiwa Karsa dan Wawasan Kebangsaan, Perlindungan dan Bantuan Hukum, Sarana Prasarana, Usaha dan Kesejahteraan, Kerohanian, Olahraga, Sosial dan Budaya, serta Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Kamaruddin Amin yang pada kesempatan itu dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Kemenag menegaskan komitmen untuk menjadikan KORPRI sebagai wadah aktualisasi diri ASN di luar tugas kedinasan.
“Ke depan kami berkomitmen memperkuat ruang-ruang aktualisasi diri bagi pegawai. Pengaktifan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kemenag dari pusat hingga daerah dan perguruan tinggi menjadi media penting bagi ASN untuk berkreasi dan berkontribusi di luar rutinitas kedinasan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan KORPRI yang aktif akan memberi manfaat tidak hanya bagi para ASN, tetapi juga bagi instansi yang menaungi mereka.
Sementara itu, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar dalam arahannya menekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkuat integritas, etika, dan kesejahteraan ASN.
“KORPRI mendorong pembinaan etika dan moral ASN, menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan para pegawai, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Komitmen kami adalah mengaktifkan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kemenag agar lebih aktif dan bermanfaat,” ujar Menag.
Rektor Prof. Wan Jamaluddin yang juga tercatat sebagai Penasehat KORPRI UIN RIL berharap kepengurusan baru ini dapat memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian ASN di lingkungan kampus.
“Melalui KORPRI, kita perkuat semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat serta bangsa. KORPRI bukan hanya simbol kelembagaan, tetapi wadah untuk memperkuat etos kerja dan nilai-nilai pelayanan,” tegasnya.
Adapun Susunan Kepengurusan KORPRI UIN Raden Intan Lampung:
Sumber: