Polisi Tangkap Pemilik Sabu 0,42 Gram di Kecamatan Metro Barat

Polisi Tangkap Pemilik Sabu 0,42 Gram di Kecamatan Metro Barat

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER -  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kota Metro mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, kota setempat.

 

 BACA JUGA:Viral Foto Anggota Pol PP Metro Babak Belur Beredar di WA, Diduga Dipukuli Oknum LSM

 

Kasat Narkoba Polres Kota Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengungkapkan kronologis awal mula penangkapan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan menindaklanjuti informasi dari seorang informan.

 

“Kronologi awal penangkapan itu dilakukan karena ada informasi dari masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Kota Metro langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menuju lokasi,” kata Iptu Hendra, Kamis, (31/8)

 

“Sesampainya di lokasi yang disebutkan oleh informan, yaitu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, petugas bertemu dengan pelaku dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan. Alhasil, ditemukan plastik berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan sebelah kiri si pelaku,” sambungnya.

 

Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Newspaper dari Humas Polres Metro, diketahui pelaku berinisial IT (48), warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Sedangkan barang bukti berupa sabu-sabu yang ditemukan petugas memiliki berat kotor 0,42 gram.

 

Kasat Narkoba Polres Kota Metro menyebut pihaknya bakal terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna mendapatkan informasi di mana barang haram itu didapatkan.

 

Sumber: