Berhembus Isu Dugaan Pungli di Balik Jeruji Besi, Kepala Bapas Kota Metro Angkat Bicara

Berhembus Isu Dugaan Pungli di Balik Jeruji Besi, Kepala Bapas Kota Metro Angkat Bicara

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berhembus dari balik jeruji besi. Musababnya, salah seorang keluarga narapidana di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang masih berada dalam cakupan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Metro, mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum lapas dengan alasan mengurus administrasi.

 

BACA JUGA:Bawaslu Lampura Surati Kembali Parpol Terkait Penertiban APS

 

Dari informasi yang dihimpun Lampung Newspaper diketahui, Bapas Kelas II Kota Metro sendiri merupakan satu di antara empat balai permasyarakatan di Provinsi Lampung, yang mencakup 3 wilayah kerja, yakni Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah. 

 

Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu mengaku khawatir jika informasi yang ia sebutkan soal praktik pungli di lapas bakal berujung masalah, baik untuk keluarganya yang sedang menjalani hukuman pidana penjara, atau justru menjadi jeratan hukum untuk dirinya sendiri.

 

“Ya kan takutnya nanti keluarga saya yang lagi dipenjara itu nanti malah dipersulit. Lagi pula, itu kalau memang administrasinya gratis, ya artinya kan pungli tuh. Nah, ya saya kan selaku yang ngasih duitnya, maka mungkin artinya saya ini pelaku juga. Tapi ya mau gimana lagi dong, dari pada nanti saudara saya susah di sana, ya sudah lah dibayar aja apa boleh buat,” kata dia kepada Lampung Newspaper, Senin, 28/8/2023.

 

“Yang jelas, memang begitu informasinya. Kami ngasih uang ke sana dan itu dengar-dengar ya memang pasarannya itu segitu, bisa 3 juta sampai 4 jutaan. Atau malah mungkin bisa lebih besar lagi,” sambungnya.

 

Dia mengaku dengan terpaksa menuruti kemauan pihak lapas dikarenakan ia merasa rindu sekaligus iba dengan saudaranya. Sebab, sudah sejak lama dirinya tidak pernah bertatap muka, bertemu secara langsung dengan kerabatnya yang sedang menjalani hukuman penjara itu.

 

Sumber: