Pecah Kongsi dengan Hierarki, Demokrat Tutup Pintu Klarifikasi

Pecah Kongsi dengan Hierarki,  Demokrat Tutup Pintu Klarifikasi

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi.--Veridial

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Kabar hengkangnya Hierarki Revolusi dari Partai Demokrat Lampung Selatan menuju Partai NasDem masih jadi perbincangan hangat di Bumi Khagom Mufakat.

 

 

 

PD Lampung Selatan sebenarnya ogah memikirkan soal  hengkangnya Hierarki. Sebab, secara resmi Hierarki memang belum menyatakan mundur dari Demokrat. Meski secara etika seharusnya menyampaikan pengunduran diri ke partai jika sudah muncul di DCS dari parpol lain.

 

 

 

DPC Partai Demokrat Lampung Selatan menegaskan tak akan melayangkan undangan pemanggilan klarifikasi terbuka terhadap Hierarki Revolusi yang dianggap sudah bukan bagian dari parpol berlambang bintang mercy tersebut.

 

 

BACA JUGA:Hierarki Memilih Pergi, Demokrat Merasa Dilangkahi

 

 

Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi menegaskan, hal itu tidak akan dilakukan oleh Partai Demokrat. Mengingat tindak-tanduk Hierarki Revolusi yang dianggap tidak berkomunikasi ihwal pencalonannya di DPRD Lampung dari Partai NasDem.

 

 

 

“ Nggak perlu (klarifikasi terbuka.red) karena itu sudah jelas di aturan PKPU. Kalau dia sudah masuk ke DCS artinya sudah punya KTA partai lain, konsekuensinya diberhentikan dari partai karena bertentangan dengan kode etik partai,” tegas M. Junaidi kepada Radar Lamsel, Rabu (23/8/2023).

 

 

 

Junaidi menyarankan agar KPU Provinsi Lampung memberi keterangan yang jelas terkait persoalan Hierarki. Musababnya, KPU kata Junaidi tak akan serta merta menerbitkan DCS sebelum persyaratannya terpenuhi.

 

 

BACA JUGA:Formasi Baru Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki jadi Ketua

 

 

“ Karena dia nyaleg di DPRD Provinsi maka KPU Provinsi lah yang seharusnya menerangkan. Sebab yang bersangkutan tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri ke DPC Demokrat Lampung Selatan,” pungkasnya.

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan Radar Lamsel sudah berupaya mengonfirmasi KPU Provinsi Lampung lewat salah satu Komisionernya Titik Sutriningsih via panggilan telepon. Meski ponselnya dalam keadaan aktif saat dihubungi pada Rabu petang, yang bersangkutan tidak menggubrisnya.

Sumber: