Formasi Baru Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki jadi Ketua

Formasi Baru Bawaslu Lampung Selatan, Wazzaki jadi Ketua

Inilah lima komisioner Bawaslu Lampung Selatan usai pelantikan di Jakarta, Devis Sugianto, Arif Sulaiman, Khoirul Anam, Wazzaki, dan Sumiarto.--Ist

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER – Lima komisioner Bawaslu Lampung Selatan bakal memulai aktivitasnya usai mengikuti pelantikan di Jakarta. Formasi baru Bawaslu Lamsel ini cukup menarik disimak dengan komposisi dua incumbent dan tiga personel baru.

 

 

 

Usai pelantikan di Ibu Kota, Bawaslu Lamsel langsung mengadakan pleno. Hasil pleno tersebut menempatkan Wazzaki sebagai Ketua Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas dijabat Khoirul Anam, lalu Kordiv SDMO dan Diklat dijabat Devis Sugianto dan Sumiarto mengemban amanah sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

 

 

 

Saat dihubungi, Ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki mengamini hal tersebut. Ia pun berkelakar bahwa begitu cepat informasi yang diterima Radar Lamsel (grup LNP)padahal pleno baru saja berlangsung.

 

 

BACA JUGA:Bawaslu Izinkan Partai Pasang Bendera dengan Nomor Urut Asalkan.. 

 

 

“ Alhamdulillah, iya (Ketua Bawaslu Lamsel.red) tahu saja informasinya padahal pleno baru dilaksanakan. Ini masih dalam perjalanan pulang dari pelantikan,” kata Wazzaki, Minggu (20/8).

 

 

 

Pentolan Bawaslu Lamsel ini mengatakan ia bersama dengan empat komisioner lainnya bakal langsung ngantor pada Senin (21/8). Selanjutnya Wazzaki juga bakal segera berkoordinasi dengan stake holder di Bumi Khagom Mufakat.

 

 

 

“ Kami langsung ngantor seperti biasa, lalu kemudian juga akan memperkenalkan seluruh komisioner Bawaslu kapada stakeholder di Lamsel, mengingat tiga dari lima komisioner merupakan nama baru bagi publik Lamsel,” terangnya.

 

 

 

Bicara soal tiga nama baru, Sumiarto, Devis Sugianto dan Arif Sulaiman, memang betul bahwa ketiganya merupakan nama baru. Namun satu dari tiga nama tersebut merupakan staff di Bawaslu Lamsel sebelum terpilih menjadi komisioner Bawaslu Lamsel.

 

 

 

Wazzaki mengatakan kalau kekosongan yang ditinggalkan staff tidak digantikan oleh orang lain. Dia menjelaskan bahwa dalam aturannya tidak ada penambahan staff lagi.

 

Sumber: