Ribuan Ekor Burung Diamankan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan
--
Satu box keranjang plastik warna putih dengan jumlah sebanyak 8 ekor burung jenis Poksai.
Sembilan kardus warna coklat dengan jumlah sebanyak 27 ekor burung jenis Kepodang.
Terakhir, Lima kardus warna coklat dengan jumlah sebanyak 30 ekor burung jenis Tledekan.
Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni Polres Lampung Selatan, AKP Ridho Rafika menjelaskan, penangkan ribuan ekor burung tersebut, dilakukan pada jumat 28 Juli 2023, sekitar pukul 20.38WIB.
Saat itu, KSKP Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia warna Hitam Metalik No Pol B 2179 KQZ saat melintas di area Parkir Kendaraan Pribadi yang akan memasuki Kapal Eksekutif.
Saat dilakukan pemeriksaan, mobil yang dikendarai Edi Suprapto (40) warga Lebung Lawe, Lebung Lawe, Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung itu di dapati mengangkut satwa liar jenis Burung.
"Kami melakukan pemeriksaan dokumen terhadap burung-burung itu. Ternyata, burung itu tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah," ungkap Ridho, Sabtu, 29 Juli 2023.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sambung Ridho, sebanyak 2.509 ekor satwa liar jenis burung tersebut di angkut dari daerah WayKanan dan di bawa ke daerah Cibitung.
Sumber: