Pemkot Bandar Lampung Buka Segel, Angels Wing Kembali Beroperasi
--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan kembali Restoran dan Cafe Angels Wing beroperasi yang sebelumnya sempat disegel.
Namun, Pemkot Bandar Lampung meminta Cafe Angels Wing untuk mematuhi 9 point yang diajukan.
BACA JUGA:Tidak Harus jadi Public Figure, Kamu bisa dapat Centang Biru di Sosial Media Dengan Berlangganan
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung saat konferensi pers di ruangan Rapat DPMPTSP setempat, Kamis (27/7/2023).
"Kita ketahui, Pemerintah Kota Bandar Lampung pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan usaha Restoran dan Kafe ANGELS WING yang dikelola oleh PT. Asia Gemilang Bersama, dimana dalam melakukan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin yang dimiliki yang berakibat pada timbulnya keresahan dimasyarakat," ujarnya.
Muhtadi juga mengatakan, Direktur Utama PT. Asia Gemilang Bersama selaku manajemen/pengelola kegiatan usaha Restoran dan Kafe Angel Wings telah mengajukan Surat Permohonan dengan Nomor 001/AGB/VI/2023 tanggal 22 Juni 2023 perihal Permohonan Pelepasan Segel.
"Dalam hal itu, kita melakukan rapat pembahasan pada Jumat (21/7/2023) di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Bandar Lampung yang dihadiri DPMPTSP, Kadis Perumahan dan Permukiman, Kasat Pol PP, PLT Kepala BPPRD, mewakili Kadis Pariwisata, mewakili Kadis Perdagangan, Kabag Hukum, Camat Enggal dan Lurah Enggal dan Direktur Utama PT. Asia Gemilang," katanya.
Kemudian, berdasarkan hasil kegiatan rapat dan peninjauan kelapangan. Maka, Pemkot Bandar Lampung memberikan kesempatan kembali kepada PT. Asia Gemilang Bersama untuk melakukan kegiatan Usaha Restoran dan Kafe dilokasi kegiatan usaha yang saat ini masih dalam penyegelan.
"Pemkot memberikan kesempatan kembali untuk melakukan kegiatan usaha Restoran dan Kafe pada lokasi dimaksud dengan pertimbangan bahwa pihak manajemen PT. Asia Gemilang Bersama akan memenuhi 9 ketentuan yang tertuang dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani diatas materai," katanya
Kemudian, Perwakilan Kafe Angels Wing, Jumi irawan, mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah memberikan kesempatan kembali untuk membuka usaha tersebut.
"Terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan tentunya pernyataan yang sudah tertulis, bermaterai 10.000 ini tidak boleh kami langgar," katanya.
Terkait perizinan dengan warga sekitar,Jumi Irawan mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dari awal dan sudah mengantongi persetujuan dari warga sekitar
"Terkait berkewajiban menjaga keamanan dan kenyaman disekitar kami betul-betul menjaga. Jadi, untuk perizinan kita sudah mengantongi izin dari warga, kemudian restoran dan cafe kita mengurus PBG, disitu tertulis peruntukan restoran dan cafe.
kemudian juga kami telah mengurus dokumen analisa dampak lingkungan," katanya.
Sumber: