Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur M. Erwinsyah Buka Suara
M. Erwinsyah menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan atas rekomendasi BPK kepada Inspektorat dan Dinas PUPR Lampura-Franxi Sapputra-
Untuk itu, pihaknya mengaku tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampura.
Sebelumnya, Publik Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali dibuat heboh. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Jumat 21 Juli 2023.
Penggeledahan oleh tim Kejari yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie diduga terkait kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 yang menelan anggaran hingga Rp1,2 Miliar lebih.
Kepala Kejari Lampura, Mohamad Farid Rumdana saat menggelar Konferensi Pers menyampaikan hasil proses penyelidikan saat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampura.
Pihaknya pada pukul 10.30 WIB melalui Kasi Pidsus dan Kasi Intel menggeledah kantor Inspektorat setempat dengan membawa rombongan delapan personel. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah ditingkatkan menjadi penyidikan oleh tim penyidik.
"Kegiatan dilapangan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Hari ini penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat Lampura. Kegiatan tersebut bersumber dari APBD tahun 2021 dan 2022," ungkapnya, dalam press release di kantor Kejari setempat.
Masih kata dia, berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran, telah didapatkan dokumen-dokumen ataupun data-data yang terkait dengan dugaan perkara tersebut.
Sumber: