Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur M. Erwinsyah Buka Suara
M. Erwinsyah menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan atas rekomendasi BPK kepada Inspektorat dan Dinas PUPR Lampura-Franxi Sapputra-
Kendati demikian, kata M.Erwinsyah, apa bila pihak Kejari Lampura, saat melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi dugaan Korupsi dalam kegiatan tersebut pihaknya siap menerim konsekwensinya.
"Sebenarnya apa bila ditemukan adanya dugaan Korupsi dari kegiatan tersebut. Kami APIP siap menerima konsekuensinya. Jadi, artinya kami siap di lakukan pemeriksaan," jelasnya, seraya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari pihak Kejari Lampura.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lampura, Mohamad Farid Rumdana melalui Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Janjang Saptodie ketika dikonfirmasi, malam ini mengaku, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan Kembali terhadap satu orang saksi dari Insfektorat Kabupaten Lampura.
Pihaknya, melakukan pemanggilan terhadap para saksi secara meraton sesuai dengan kebutuhan. Meski begitu, dirinya tidak memberi tahu kepada wartwan ini baik jabatan maupun identitas yang dilakukan pemeriksaan di kantor Kejari Lampura.
BACA JUGA:Penyerahan Aset Mantan Bupati Lampung Utara Tunggu Persetujuan Presiden
"Ya, satu orang saksi sudah diminta keterangan lagi. Semunya masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kedepan kita pasti melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termaksud saksi ahli juga," tegasnya.
Pihaknya meminta untuk bersabar, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih ditangani oleh tim Kejari.
"Jadi saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Ini masih dalam penyidikan. Jika telah terbukti media akan kita beri tahu kok," teganya.
Sebelumnya, penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi, pada Jumat 21 Juli 2023 lalu,
hingga kini belum ada tanda-tanda kasus tersebut mengerucut.
Sumber: