Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur M. Erwinsyah Buka Suara
M. Erwinsyah menerangkan kegiatan tersebut dilaksanakan atas rekomendasi BPK kepada Inspektorat dan Dinas PUPR Lampura-Franxi Sapputra-
"Jadi, perlu difahami, kita masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Belum mengarah ke situ (tersangka, Red)," tegasnya.
Namun demikian, sambungnya, Pihaknya selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, berencana akan melakukan penghitungan yang akan diminta kepada aparat berwenang dalam hal ini audit BPK.
"Jadi pasti ya(audit ulang BPK). Kita juga pasti minta bantuan ke situ kok. Kita juga memiliki SOP yang harus transparan dan terbuka," kata Guntoro.
Terpisah Sekda Lampura, Lekok ketika dikonfirmasi wartawan ini mengaku, prihatin dengan apa yang menimpa OPD dan Badan berada di lingkup Pemkab Lampura.
Meski begitu, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kajari Lampura, untuk memberantas tindak pidana Korupsi di Bumi Ragam Tunas Lampung ini.
"Ya pasti, pihak Kejari Lampura, tidak memilih siapa yang harus di periksa. Atau kata lain, tidak pandang bulu, siapa saja yang bersalah akan di tindak secara hukum yang berlaku," kata Bank Lekok sapaan akrabnya.
Ia juga menekan-kan kepada seluruh OPD maupun dan Bandan agar berkerja secara profesional dan tidak main-main dengan uang negara.
"Jadi di Lampura ini, baik dari tingkat staf maupun pejabat harus revolusi kinerja. Jadi bukan hanya revolusi mental saja, lebih untuk profesional dalam berkerja," tegasnya.
Sumber: