Antisipasi Perpeloncoan, MPLS di Kota Metro Dilakukan Sekolah dan Wali Murid

Antisipasi Perpeloncoan, MPLS di Kota Metro Dilakukan Sekolah dan Wali Murid

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Pelaksanan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2023-2024 di Kota Metro dilakukan langsung oleh pihak sekolah dengan dipantau orang tua siswa. Hal itu bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak perpeloncoan antar pelajar.

Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dedi Hasmara menjelaskan, dalam kegiatan MPLS para siswa diajak mengenal seputar aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM), lingkungan, serta sarana dan prasana yang dimiliki sekolah. Selama pelaksanaannya yang berlangsung selama tiga hari, kegiatan tersebut tidak melibatkan senior kelas. Itu dimaksudkan untuk menghindari perpeloncoan atau praktik ritual dan aktivitas lainnya, yang melibatkan pelecehan, penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan peserta didik baru.

“Sekarang ini ya itu tadi sosialisasi bagaimana, apa saja nih program, kegiatan yang ada di sekolahan itu, yang akan dilaksanakan oleh siswa ke depannya, selain memperkenalkan kegiatan-kegiatan, memperkenalkan kondisi sekolah juga. Praktik perpeloncoan, sudah nggak ada lagi,” kata Dedi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin, 17/7/2023.

Menurutnya, aktivitas hari pertama masuk sekolah di Kota Metro bagi peserta didik baru, diisi dengan sejumlah kegiatan, mulai dari upacara hingga pembagian kelas.

Dedi menjelaskan, awal tahun ajaran baru menjadi momen bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru. Oleh sebab itu, lanjutnya, seluruh tahapan MPLS pada pekan pertama dilakukan langsung pihak sekolah dan dapat dipantau orang tua. Sementara Pengurus OSIS, bertugas sebagai pendamping MPLS dengan tetap disertai pengawasan pihak sekolah.

Disdikbud Kota Metro secara rutin melakukan pengawasan, serta pendampingan dalam pelaksanaan masa MPLS. Pemerintah Kota Metro mengimbau, kegiatan penyambutan siswa baru jangan diciderai dengan tindakan seperti kekerasan fisik dan pemberian hukuman yang melampaui batas kewajaran.

“Monitoring kita semingguan ini, kondisional saja. Terus pendampingan-pendampingan, sifatnya pendampingan orang tua ke siswa, karena di dalam kurikulum sekarang peran orang tua itu terlibat, melekat ya di dalam program-program pembelajaran. Jadi, memperkenalkan hal tersebut kepada orang tua siswa,” tandasnya. (Mrc)

Sumber: