LAKH PWI Lampung Gelar Diskusi Publik Bahas Perlindungan Hukum Wartawan di Era Digital

--
Kemudian, Kanit Subdit V Siber Polda Lampung, Kompol Fredy Aprisa Putra, menegaskan pentingnya sinergi antara insan Pers dan aparat hukum. Ia mengatakan bahwa dalam menangani pengaduan masyarakat terhadap berita termasuk terkait pasal UU ITE, aparat harus tetap mengedepankan prinsip lex specialis sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Sumber: