Bertemu Menperin RI, Gubernur Lampung Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

--
JAKARTA.LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pertemuan dengan Menperin itu untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan industri hilirisasi di Provinsi Lampung, khususnya untuk komoditas unggulan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut, Gubernur Mirza menegaskan pentingnya strategi hilirisasi komoditas pertanian dan perkebunan Lampung seperti gabah, jagung, singkong, karet, kopi, dan cokelat untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing produk lokal.
"Kami berharap Lampung dapat menjadi prioritas nasional dalam pengembangan kawasan hilirisasi industri pangan. Dengan dukungan Kementerian Perindustrian, kami optimistis akan semakin banyak investor masuk ke sektor industri turunan, seperti industri sorbitol dari singkong dan produk-produk olahan lainnya,"ucap Mirza.
BACA JUGA:Dukung Astacita dan Tingkatkan PAD, Pemprov Lampung dan Kejati Jalin Kerjasama
Lebih lanjut, Mirza menekankan perlunya perluasan kawasan industri di Provinsi Lampung sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri, memperluas pasar, dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Perluasan kawasan industri menjadi penting agar transformasi ekonomi berbasis industri di daerah dapat berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan,"tegas Gubernur.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menempuh berbagai langkah konkret, di antaranya:
•Penetapan harga dasar gabah dan pengendalian distribusi,
•Penetapan harga dasar ubi kayu,
•Bantuan alat pertanian modern seperti dryer, combine harvester, rice milling unit, dan pupuk organik cair,
•Pembangunan silo untuk mendukung penyimpanan dan distribusi hasil pertanian.
Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam membenahi tata niaga komoditas, mempercepat hilirisasi, serta mendorong modernisasi sektor pertanian dan perkebunan.
Sumber: