Kuasa Hukum Nilai Polda Lampung Keliru Klasifikasikan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah sebagai Perkara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Polda Lampung Keliru Klasifikasikan Dugaan Pemalsuan Surat Tanah sebagai Perkara Perdata

- Wilson colling SH MH - ⁠Putrawan duha SH - ⁠YULIANA SH MH - ⁠HERIANTO BOO SH Kuasa Hukum Dari Sari Mewati Djoenadi --

Sumber: