Oknum Polisi Buat Resah Panitia Lisdes Atar Lebar, Minta Ganti Rugi Tanam Tumbuh Hingga Minta Digratiskan KWh

Oknum Polisi Buat Resah Panitia Lisdes Atar Lebar, Minta Ganti Rugi Tanam Tumbuh Hingga Minta Digratiskan KWh

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Rencana masuknya jaringan listrik PLN di Pekon Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus tidak berjalan mulus, pasalnya ada pihak yang menuntut penggantian tanam tumbuh di jalur jaringan listrik.

Padahal adanya program listrik masuk desa di Atar Lebar ini sangat dinantikan oleh masyarakat setempat, hal ini lantaran sudah puluhan tahun warga mengharapkan adanya jaringan listrik PLN.

Saat  jaringan listrik milik PLN sedang dilakukan pengerjaan jaringan ternyata di dalam pelaksanannya menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dan pemerintah pekon setempat lantaran adanya oknum yang memanfaatkan momentum dengan cara mengharapkan kompensasi.

Sementara sebelum dilakukan kegiatan, sudah disosialisasikan oleh pemerintah setempat jika kegiatan pemasangan jaringan listrik ini tidak ada konpensasi lahan dalam pemasangan tiang jaringan ataupun tanam tumbuh di jalur jaringan, sebab itu adalah bagian dari swadaya partisipasi masyarakat jika ingin adanya listrik di pekon tersebut.

BACA JUGA:Prihatin dengan Pekon di Lambar Yang Belum Ada Jaringan Listrik, Parosil Temui Komisaris PLN di Jakarta

BACA JUGA:Tiga Pekon di Pagar Dewa Belum Teraliri Listrik, Warga Minta Rasakan 'Kemerdekaan' Yang Sama

Sekretaris Panitia, Hanifi yang juga sebagai Sekretaris Desa, Pekon Atar lebar mengatakan jika, sudah ada kesepakatan 

 dengan seluruh warga pekon Atar Lebar dan memang ada salah satu warga Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo yang belum ada kesepakatan secara tertulis.

"Akan tetapi itu sudah ada kesepakatan secara lisan ataupun via WhatsApp melalui saudari Triagustina atau anaknya bapak Diran. Dan dia sudah mengizinkan lewat chat WhatsApp. Bahkan pada waktu melakukan penebangan kami semua panitia didampingi dan diarahkan oleh bapak Diran sendiri sebagai pemilik lahan bahkan dia sangat mendukung program listrik desa,"ujar Hanafi 

"Setahu kami, yang ditebang punya bapak Diran pohon kelapa ada 6 batang yang sudah berbuah,dan 3 batang pohon durian lebih kurang sebesar galon air mineral dan 1 batang kayu sengon, penebangan itu mengikuti arahan dari bapak Diran. pada saat penebangan itu tidak ada persoalan atau dijadikan masalah," ungkap Hanafi.

Namun selang beberapa waktu, lanjut Hanafi, pihak panitia dipanggil oleh anggota Polisi yang bertugas di Polsek Wonosobo berinisial Ba.

Ba sendiri merupakan menantu dari Diran yang tumbuhannya terkena program jaringan listrik desa.

"Dia pak Ba mengajak bertemu. Dalam pertemuan itu kami kaget, pak Ba, meminta ganti rugi sesuai kemampuan panitia,"kata Hanafi.

Dilanjutkan Hanafi bahwa memberikan gambaran mengenai harga ganti rugi pohon yang ditebang. Misalnya pohon durian sebesar Rp5 juta.

Sumber: