Dua Perangkat Desa Keluhkan Penahanan Siltap Selama 20 Bulan Oleh Kades Braja Mulya

Kepala Dusun I Desa Braja Mulya, Rizal--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Dua orang perangkat Desa di Desa Braja Mulya Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengeluhkan mengenai penghasilan tetap (Siltap) yang belum dibayarkan selama hampir 20 bulan.
Pembayaran Siltap yang tertunda itu terhitung mulai dari Juli tahun 2023 sampai Februari 2025. Dua perangkat desa itu yakni Andani (38) yang menjabat sebagai Kasi Kesra dan Rizal (33) menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) I Desa Braja Mulya.
Ketika ditemui dikediamannya,Rizal didampingi Andani menjelaskan alasan kepala Desa Braja Mulya, Sujarno dan Bendahara Desa, Saiful tidak mencairkan siltap beralasan karena ke duanya jarang masuk kantor.
"Nggak masuk akal, kalau memang alasan absensi kenapa perangkat lainnya normal- normal saja pencairannya, tidak seperti kami berdua sampai 20 bulan ditahan, ada apa? padahal absensi di Desa Braja Mulya tidak berjalan semestinya,"ungkap Rizal.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Lamtim, Bupati Ela Sampaikan Komitmennya Untuk Pembangunan Lamtim
BACA JUGA:Yusak Sayangkan Hanya Andalkan DBH Provinsi Untuk Bayar Siltap
Rizal juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memakai jasa seorang pengacara dari Bandar Lampung untuk menangani persoalan Siltap yang 20 bulan belum terbayar.
Rizal juga membeberkan adanya rangkap jabatan di pemerintahan Desa Braja Mulya, seperti Kasi Pemerintahan Desa merangkap menjadi operator, begitu juga Kaur Keuangan merangkap menjadi Bendahara.
Sementara Kepala Desa Braja Mulya, Sujarno ketika disambangi di kediamannya tidak ada ditempat begitu juga bendahara desa, Saiful terkesan susah ditemui.
Camat Braja Selebah, Mirsan ketika dihubungi melalui ponsel mengaku sudah berupaya melakukan mediasi sehingga ketemu jalan keluarnya.
"Kami sudah berusaha maksimal mediasi kedua belah pihak, terakhir kemarin sudah di mediasi secara kekeluargaan tetapi tindak lanjut sampai hari ini, kadesnya belum kasih laporan hasilnya seperti apa,"ungkap Mirsan.
Selain mediasi, sebelumnya Camat Braja Selebah sudah memanggil perangkat Desa Braja Mulya, baik bersama-sama maupun dipanggil sendiri-sendiri.
"Tetapi semua tetap kembali kepada kades, karena camat ini bersifat membina, karena saya tidak bisa mengintervensi terlalu jauh, karena itu urusan kades dan perangkatnya,"terang camat.
Selanjutnya Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lamtim, Azzoheri,ZA. menyayangkan kejadian itu, dirinya mengharapkan agar pihak pemerintahan Kecamatan Braja Slebah agar memanggil kembali segera mungkin Kades Braja Mulya, Sujarno, berikut bendahara desanya, Saiful, agar cepat menyelesaikan persoalan siltap.
Sumber: