Tempat Hiburan Malam Febe Delusion Diduga Tidak Sesuai Izin Operasional

Tempat Hiburan Malam Febe Delusion Diduga Tidak Sesuai Izin Operasional

Tempat Hiburan Malam Febe Diduga Tak Memiliki Izin--

BANDAR LAMPUNG,, Tempat hiburan malam FEBE selain diduga meresahkan warga akibat musik yang jedam - jedum serta banyaknya pengunjung yang mabuk - mabukan, FEBE Juga tak sesuai izin operasionalnya

 

Pasalnya berdasarkan penelusuran tim awak media pada malam Minggu ( 16/02/2025 ), terlihat beberapa merek minuman yang di jual di Febe  layaknya seperti di supermarket, konsumen tinggal mengambil jenis minuman yang diinginkan kemudian membayar ke kasir

BACA JUGA:Awal 2025 Lambar Catat 45 Kasus DBD, Berikut Catatan Wilayah Terbanyak

Selain itu Febe juga menyediakan sarana olahraga biliard serta musik - musik DJ layaknya seperti diskotik atau yang dikenal di kalangan remaja hingga dewasa tempat dugem.

 

Menanggapi hal tersebut PTSP terpadu satu pintu Muhtadi saat mendatangi tempat FEBE, ia mengatakan FEBE tak sesuai dengan izin operasionalnya

 

“Kami sudah turun ke Febe Delusion dan dari hasil temuan kami izin yang yang dimiliki restoran tapi di sana ada lighting (tata lampu) kemudian menjual minuman keras dan terpisah dari restoran tapi di bar,” jelasnya, Selasa 11 Februari 2025.

 

Lanjutnya Muhtadi menjelaskan, Febe Delusion hanya mempunyai izin berupa Surat Keterangan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol (SKPL). Namun prakteknya penjualan minuman tersebut terpisah dari restoran

 

“Kegiatan usaha di ruangan itu ada musik lighting dan perangkat musik, kalau restoran gak seperti itu. Kalau seperti itu namanya diskotik. Pengelolanya sudah kami panggil kemarin (10/2) kita buatkan berita acara kita minta mereka menjalankan usaha sesuai dengan izin yang dimiliki,” kata Muhtadi.

 

Sumber: