Dua Perangkat Desa Keluhkan Penahanan Siltap Selama 20 Bulan Oleh Kades Braja Mulya

Dua Perangkat Desa Keluhkan Penahanan Siltap Selama 20 Bulan Oleh Kades Braja Mulya

Kepala Dusun I Desa Braja Mulya, Rizal--

"Karena kades dan perangkatnya seperti hubungan bapak dengan anak, seperti konflik seorang bapak dan anaknya, jadi apapun alasannya kepala desa tidak bisa menahan siltap perangkatnya, apa lagi ini sampai lebih kurang 20 bulan,"ujar Azzoheri.

Untuk itu, Ketua IWO Lamtim meminta kepada Camat Braja Slebah berkoordinasi dengan Inspektorat Lamtim, untuk mengambil tindakan cepat.

"Di zaman pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Bupati Lamtim, Ela Siti Nuryamah serta wakil bupati, Azwar Hadi, tidak boleh main-main termasuk kepala desa menahan siltap perangkat desanya,"tegas Azzoheri.

Sumber: