Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja Di Seaport
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Ganja--
Umi menambahkan, tersangka Husni bakal dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun," tegas Kabid Humas.
Sumber: