Polda Lampung Tangkap Tersangka Korupsi Bendungan Marga Tiga, Kerugian Negara Capai Rp50 Miliar
Polda Lampung Tetapkan Tersangka Atas Kasus Bendungan Margatiga--
“Penegakan hukum dalam kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam proyek yang didanai negara,” tegasnya.
Selain itu, Umi juga menghimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menjaga integritas proyek-proyek pemerintah.
“Kami berharap masyarakat juga proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan pada proyek-proyek pemerintah. Ini demi kepercayaan publik dan kemajuan bersama,” tambah Umi.
Dengan adanya penangkapan ini, Polda Lampung akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan.
“Kami akan terus mendalami lebih lanjut dan memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Umi.
Sumber: