Komisi II DPRD Metro Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Merata dan Distribusi Bansos Tepat Sasaran
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani --M. Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memastikan, distribusi bantuan sosial (bansos) pemerintah dan kualitas layanan kesehatan akan berjalan dengan pengawasan ketat oleh wakil rakyat.
Ihwal itu disampaikan, guna memberi kepastian pendistribusian bansos yang tepat sasaran, serta pelayanan kesehatan gratis yang merata bagi seluruh masyarakat di Bumi Sai Wawai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan terhadap semua dinas teknis yang menjadi mitra kerja para legislator di Komisi II.
"Tentu kita ke depannya akan fokus ke semua bidang yang menjadi mitra kita. Misalnya bidang layanan kesehatan seperti Dinas Kesehatan dan rumah sakit, yang kebetulan adalah mitra kerja dari Komisi II. Tentu kita memperhatikan atau mengawasi isu-isu yang sempat trending, seperti masalah layanan BPJS," kata Ancilla kepada Lampung Newspaper di ruang kerjanya, Selasa, 22/10/2024.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pemilik Sabu 0,81 Gram di Metro Utara
"Jadi, tetap harus mengawal layanan kesehatan, khususnya untuk masyarakat Kota Metro. Tetap akan kita perjuangkan untuk health coverage, harus mencakup seluruh masyarakat yang ada di kota Metro untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Tentu ini akan menjadi fokus utama di Komisi II DPRD Kota Metro," sambungnya.
Kemudian, lanjut Ancilla, mitra Komisi II DPRD Kota Metro lainnya seperti Dinas Sosial, legislator akan fokus melakukan pengawasan, terutama pada pendistribusian bansos pemerintah.
"Tentang bagaimana bantuan-bantuan yang ada dari pemerintah itu, benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Tentunya itu juga akan menjadi fokus kita, supaya tidak lagi ada kegaduhan di tengah-tengah masyarakat pada saat pembagian bantuan tersebut," tegasnya.
Diketahui, Komisi II DPRD Kota Metro bermitra dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah sakit, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusarda), Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Masjid Al Muhajirin Abung Selatan Ditangkap Polisi
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Metro itu berharap, setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seluruh legislator dan mitra kerjanya akan dapat bekerja sama dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang merakyat, akan dapat berjalan maksimal.
"Karena memang kalau dilihat dari beberapa mitra kerja kita, kan bisa dilihat ya bahwa semuanya langsung menyentuh melalui layanan kepada masyarakat. Ya kita berharap, mitra kerja kita juga bisa mampu bekerja dengan maksimal, sehingga tidak ada kendala ke depan," tandasnya. (Qq)
Sumber: