Diskusi Pajak Menekan Media Sulit Bertahan Yang Digelar PWI Lampung Hasilkan 4 Tuntutan
--
Karena itu, dia meminta pemerintah untuk ikut campur dengan mendorong Kementerian Keuangan untuk memberikan afirmasi bagi perusahaan pers.
"Kenapa di Indonesia yang katanya negara demokrasi tapi memberikan kebijakan yang membantu perusahaan pers tetap hidup," sebutnya.
Melalui diskusi itu juga, Wira berharap, dapat menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Tema Diskusi "Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan" bukan hanya menarik.
"Tetapi juga "menampar halus" kita semua bahwa ada persoalan serius yang perlu kita bicarakan secara terbuka dan jujur," jelasnya.
Menurut dia, media adalah salah satu pilar penting demokrasi. Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, maka masyarakat akan kehilangan ruang kontrol, ruang dialog, dan ruang pembelajaran publik.
Sementara di sisi lain, negara tentu membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Dua kepentingan ini sama-sama vital.
Tantangannya adalah bagaimana menemukan titik keseimbangan agar keduanya tetap bisa berjalan dan saling menguatkan, bukan saling memberatkan.
"Saya menyadari bahwa banyak media, terutama media lokal, sedang berjuang keras menghadapi tekanan finansial. Mulai dari perubahan pola bisnis, persaingan digital, sampai regulasi yang kadang belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika di lapangan," tuturnya.
"Kami memahami bahwa ketika media kesulitan bertahan, dampaknya bukan hanya pada perusahaan medianya, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat," tambahnya.
Karena itu, dia berharap diskusi hari ini bisa menghasilkan gagasan-gagasan yang konstruktif, realistis, dan bisa kita tindaklanjuti bersama. Baik melalui sinergi Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, organisasi profesi media, maupun para pelaku industri.
"Kita ingin Lampung menjadi daerah yang komunikatif, transparan, dan didukung oleh media yang kokoh serta profesional,"kata Marindo.
Acara Diskusi kemudian ditutup dengan pertanyataan sikap yang berisikan empat poin tuntutan, yaitu
1.Meminta pemerintah dan parlemen menerapkan insentif pajak untuk perusahaan pers.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perusahaan pers, termasuk kerja sama advertorial serta langganan berita.
Sumber: