Kadis PU dan Wali Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Dugaan Proyek Siluman Drainase di Puri Gading

Kadis PU dan Wali Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Dugaan Proyek Siluman Drainase di Puri Gading

Kadis PU dan Wali Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Dugaan Proyek Siluman Drainase di Puri Gading--

Dugaan proyek siluman pembangunan drainase di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT), Kota Bandar Lampung, kian menuai sorotan. 

 

Namun hingga kini, baik Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Setioso, maupun Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik tersebut.

 

Sikap diam dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung itu justru semakin menambah kecurigaan warga. 

BACA JUGA:LPM UIN Raden Intan Lampung Sinkronisasi Magang Skema Dunia Kerja dan Luar Negeri

Pasalnya, proyek yang diduga berasal dari anggaran pemerintah itu tidak dilengkapi plang informasi, sehingga tidak jelas siapa pelaksana, berapa nilai anggarannya, maupun sumber pembiayaannya.

 

“Kalau pejabat terkait diam, justru membuat masyarakat semakin curiga. Kami butuh jawaban yang jelas, karena ini menggunakan uang negara. Kenapa harus ditutup-tutupi?” ujar Rendi (30), warga setempat, Sabtu (4/10/2025).

 

Publik Desak Transparansi

 

Warga menilai, sikap bungkam Kadis PU dan Wali Kota mencederai prinsip keterbukaan publik. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), badan publik berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan dapat diakses masyarakat.

 

Sumber: