Dor! Satu Pelaku Dari Komplotan Begal Sadis Ditangkap Tekab Polres Metro, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran

Rabu 12-06-2024,20:35 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Khairul

“Mereka ini tergolong kelompok yang sangat sadis. Kalau korban melakukan perlawanan, maka mereka akan meletuskan senjata api. Tadi juga saat penangkapan, temannya Si FP ini sempat meletuskan senjata,” cetus Kasat Reskrim Polres Metro.

“Kalau untuk pelaku FP yang kita tangkap ini, ternyata dia juga membawa senjata tajam jenis pisau badik. Sajam itu dia selipkan di pinggangnya,” imbuhnya.

Iptu Rosali menjelaskan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan terhadap pelaku FP, karena dia berusaha melawan petugas saat ditangkap.

“Saat ini, pelaku FP sudah diamankan polisi berikut barang bukti berupa 1 kunci T, 1 bilah badik, berikut kendaraan yang dikemudikan pelaku, R2 Honda Beat warna hijau,” tukasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku FP bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan tiga rekannya yang lain, yakni N, Y dan T masih dalam pengejaran. (MRC)

Tags :
Kategori :

Terkait