Alih-alih mendapatkan uang atas hutang material pemborong pada warga setempat, dirinya malah dituduh mencuri karena menahan alat kerja dilokasi berupa genset, mirisnya lagi, ide untuk menahan alat kerja sebelum dilakukan pembayaran hutang material oleh oknum pemborong tersebut muncul dari mulut pegawai BPJN Provinsi Lampung sendiri.
Karena awam dengan hal-hal teknis, Kadus tersebut tidak memberitahukan pada pekerja disana, sehingga dirinya dituduh mencuri.
Meski saat ini dirinya telah berdamai dan telah dilepaskan serta dikembalikan pada pihak keluarga. (Prn/Wwn)