’’Parlindungan telepon dan tanya saya apakah ada rekening tidak terpakai. Saya bilang ada. Dia bilang boleh enggak diminta untuk Pak Kasat (AKP Andri Gustami, Red). Saya kasih saja, saya bilang enggak apa-apa kalau mau diambil juga karena sudah enggak terpakai,” kata Eko saat menjawab pertanyaan JPU Eka Aftarini.
Kemudian pada 15 Mei 2023, ia diminta Parlindungan agar rekening itu dibuat ATM. Ia bersama Audi yang juga anggota Satresnarkoba Polres Lamsel berangkat ke BCA Antasari untuk membuat ATM.
Saat itu, kata Eko, Audi juga memerintahkan agar nomor telepon untuk SMS banking serta e-mail diganti menggunakan nomor telepon Kasat AKP Andri Gustami dan e-mail miliknya.
ATM itu, kata Eko, diserahkan kepada Audi untuk kemudian diberikan kepada AKP Andri Gustami. ’’Saya dikasih Rp500 ribu sebagai ucapan terima kasih dan ganti uang jalan dari Kasat,” ujar Eko.
Hakim anggota Samsumar Hidayat kemudian mencecarnya apa alasan Eko mau memberikan rekening pribadi miliknya untuk AKP Andri Gustami.
’’Kamu pernah kena kasus narkoba? Apa kamu pernah kasus narkoba dan kasusnya enggak naik? Apa sebenarnya relasi kamu dengan terdakwa ini?” cecar hakim Samsumar.
Eko mengatakan hanya mau menolong dan membantu Parlindungan karena diminta tolong. ’’Hanya sebatas menolong Pak, karena kenal,” jawabnya.
Namun, hakim Samsumar tetap curiga. Ia mengatakan tak masuk akal bila hanya teman mau memberikan rekening pribadi. ’’Apa kamu mau balas jasa karena ada kasus narkoba?” tanya Samsumar. Eko menjawab tidak.