Penyidikannya, lanjut Krisnandar, dikebut. Termasuk saat ini sedang meminta dari ahli untuk menghitung kerugian negara.
Selain Polda Lampung, perkara dugaan korupsi di Bendungan Margatiga juga diusut Kejati Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Bendungan Margatiga yang dilakukan kejati tersebut.
Tim Pidsus Kejati Lampung, kata dia, sudah melakukan pengumpulan dokumen disertai pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. "Tim telah mengumpulkan dokumen serta keterangan saksi-saksi,” katanya.
Sedangkan untuk perkara tersebut, kata Ricky, berbeda dengan yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. ’’Berbeda penanganannya," ungkap dia.(*)