Pada pelatihan Satlinmas Desa diberikan beberapa materi yang terkait dengan keamanan, ketertiban, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal diwilayah desa masing-masing.
Sementara, Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan Pada kesempatan ini, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Lampung Utara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan tulus bersedia menjadi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat, dimana sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat harus siap untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah Desa masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat maka sangat diperlukan peningkatan kemampuan kapasitas SDM Satuan Perlindungan Masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah merasa perlu untuk melaksanakan Pelatihan Satuan Perindungan Masyarakat Desa se-Kecamatan Abung Tengah, terlebih lagi saat ini kita sedang menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Faktor penting yang harus benar-benar diperhatikan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat adalah dengan senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Mari kita jadikan momentum pelatihan ini untuk meningkatkan semangat kebersamaan kita, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera."terang Wabup. (Prn)