Jangan Ketinggalan Daftar, Tanggamus Dapat Jatah Kuota 54 PPPK Teknis

Selasa 26-09-2023,08:57 WIB
Reporter : rio aldipo
Editor : Admin

 

Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik

 

Indonesia;

 

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam

 

tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya;

 

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam

 

proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; dan

 

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

 

13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah

 

disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di

 

bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

 

14. Membuat surat lamaran ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan tinta

 

hitam yang memuat jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Bupati

 

Tanggamus Cq. Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Pemerintah

 

Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dan ditandatangani serta wajib

 

menggunakan e-meterai (meterai elektronik) yang masih baru atau belum

 

pernah digunakan sebelumnya, serta memiliki bentuk dan ciri sesuai ketentuan

Tags :
Kategori :

Terkait