Jangan Ketinggalan Daftar, Tanggamus Dapat Jatah Kuota 54 PPPK Teknis

Selasa 26-09-2023,08:57 WIB
Reporter : rio aldipo
Editor : Admin

 

PERSYARATAN UMUM

 

1. Warga Negara Republik Indonesia;

 

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh

 

sembilan) tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Guru;

 

3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Teknis dan Kesehatan;

 

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

 

yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana

 

dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;

 

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau

 

tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara

 

Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau

 

diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

 

7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

 

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit

Tags :
Kategori :

Terkait