Ia menambahkan, jalur penerimaan melalui domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga komitmen untuk melaksanakan SPMB secara jujur, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.