Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN, Tanggamus Catat Pemanfaatan TTE Tertinggi

Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN, Tanggamus Catat Pemanfaatan TTE Tertinggi

--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Pemerintah Kabupaten TANGGAMUS memperkuat transformasi digital melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, dalam rangkaian Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS Bersama Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026.

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan karena masa berlaku PKS berakhir setiap empat tahun. Tahun ini, sebanyak 21 pemerintah daerah memperbarui kerja sama dengan BSSN sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dalam kegiatan itu, Suhartono didampingi Sandiman Ahli Muda M. Yudhi Maryuni, Manggala Informatika Ahli Pertama Yogi Saputra, Penelaah Teknis Kebijakan Dea Gumilar Alfajar, serta Pengolah Data dan Informasi Fahmi Wahyu Ikhwanudin.

Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono mengatakan, perpanjangan PKS menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan layanan pemerintahan berbasis digital.

"Melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, aman, dan terpercaya," kata Suhartono, Kamis (9/7/2026).

Dalam forum tersebut, Kabupaten Tanggamus mencatat tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebesar **84,88 persen**, tertinggi di antara 21 pemerintah daerah yang memperpanjang kerja sama dengan BSSN.

Dari 258 pengguna terdaftar, sebanyak 231 pengguna aktif memanfaatkan layanan TTE. Sebanyak 230 sertifikat elektronik telah diterbitkan, 208 di antaranya masih aktif, dengan total transaksi mencapai 256.091.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Tanggamus di atas Kabupaten Probolinggo (80,79 persen), Gunung Mas (72,19 persen), Muara Enim (67,46 persen), dan Rembang (64,40 persen).

BSSN juga mencatat hingga 2026, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) telah menerbitkan lebih dari 1,4 juta sertifikat elektronik yang digunakan lebih dari 800 instansi pemerintah dan terintegrasi dengan sekitar 2.000 aplikasi, dengan rata-rata 1,3 juta transaksi TTE setiap hari.

Pemkab Tanggamus berharap optimalisasi pemanfaatan sertifikat elektronik mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sumber: