Kembalikan Fungsi dan Reboisasi Hutan Pemprop Lampung akan Gandeng Masyarakat

Kembalikan Fungsi dan Reboisasi Hutan Pemprop Lampung akan Gandeng Masyarakat

sekda Propinsi Lampung Marindo Kurniawan--Ist

“ Fungsi konservasi, perlindungan menjaga siklus air, mencegah banjir dan longsor. demi menjaga keberlanjutan utama fungsinya utamanya kondisi hutan, upaya juga dilakukan untuk merehabilitasi hutan dan lahan, dengan tujuan bahwa disamping mengembalikan efisiensi hutan melalui  kualitasnya juga bisa memberdayakan para masyatrakat demi kesejahtraanya, sehingga keikutsertaan warga masyrakat adalah inti dari kesuksesan.

Sumber: