Tekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Tekankan Peran Strategis, UIN RIL Beri Pembekalan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah--
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) beri pembekalan 750 mahasiswa penerima Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2024.
Pembekalan digelar di GSG KH Ahmad Hanafiah, Kamis (11/12/2025), dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama RI.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Tim Beasiswa Pendidikan Keagamaan dan Afirmasi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Amiruddin Kuba, S.Ag., MA., CWC.
Ia menyampaikan materi tentang Peran Strategis Mahasiswa KIP Kuliah Kementerian Agama Menuju SDM Unggul 2045.
Amiruddin menjelaskan bahwa salah satu sasaran utama visi Indonesia 2045 adalah meningkatnya daya saing sumber daya manusia. Indonesia diharapkan memasuki era Indonesia Emas, dan salah satu strategi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, adalah meningkatkan kualitas SDM melalui program beasiswa.
Ia mengajak para mahasiswa KIP Kuliah untuk tidak berhenti pada pendidikan sarjana (S1) saja. Jika memungkinkan, mahasiswa didorong melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dengan memanfaatkan berbagai peluang beasiswa yang tersedia.
Sementara itu, Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., dalam sambutannya menekankan bahwa beasiswa KIP Kuliah memiliki batas waktu maksimal empat tahun atau delapan semester. Karena itu, ia mengingatkan mahasiswa agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Beasiswa KIP Kuliah ini tidak selamanya bisa Anda peroleh. Ia hanya diberikan selama delapan semester. Maka manfaatkanlah dengan baik nikmat yang diberikan pemerintah dan Allah SWT ini,” ujar Prof. Idrus.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa tidak salah memanfaatkan beasiswa dan fokus menyelesaikan studi tepat waktu. Menurutnya, ketepatan masa studi tidak hanya penting bagi mahasiswa, tetapi juga berpengaruh pada akreditasi program studi.
“Banyak sekali yang tidak bisa mendesain langkah-langkah dalam statusnya sebagai mahasiswa, sehingga tidak selesai tepat waktu. Yang dimaksud tepat waktu adalah delapan semester. Kalau sudah sembilan, sepuluh, sebelas, dua belas semester, itu tidak masuk kategori,” tegasnya.
“Kalau Anda selesai tepat waktu, itu berkontribusi positif pada akreditasi. Tapi kalau tidak selesai tepat waktu, itu juga berdampak pada akreditasi. Karena itu, saya berharap semuanya dapat mengikuti perkuliahan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya.
Turut hadir pada pembekalan ini Kepala Biro AAKK serta Bagian Akademik dan Kemahasiswaan. Mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan dapat berkembang dan berperan dalam mewujudkan SDM unggul di masa depan.
Sumber: