Tiga ASN Bandar Lampung Dijatuhi Sanksi Indisipliner

Tiga ASN Bandar Lampung Dijatuhi Sanksi Indisipliner

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, --Foto Deka Agustina Ramlan

Ia berharap dengan adanya sistem pengendalian yang kuat di tingkat OPD, kasus indisipliner bisa diminimalisir dan pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.

“Kedisiplinan adalah kunci utama dalam pelayanan publik. Kami tidak ingin ada toleransi terhadap tindakan indisipliner karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, sanksi tegas ini merupakan langkah preventif agar ASN lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (dka)

Sumber: