Patut Di Laporkan Diduga Kepala Sekolah SMA 1 Punduh Pedada Memperkaya Diri
Diduga Kepala Sekolah SMA 1 Punduh Pedada Memperkaya Diri --
4. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,anggaran Rp 59.237.200
5. pengembangan perpustakaan,anggaran 51.957.000
Saat di konfirmasi kepala sekolah SMA 1 Punduh Pedada,beliau terkesan tidak terbuka dan seolah beliau menutup nutupi,tidak ada keterbukaan,
pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Kepala Sekolah SMA 1 Punduh Pedada, dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas,
Dengan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut,“Kami juga menghimbau kepada kepala Dinas Pendidikan supaya melakukan pemanggilan dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit kembali Dana Bos SMA 1 Punduh Pedada.
Tim Investigasi, Media Teropong Nasional menjelaskan, sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa, dokumen Surat Pertanggung Jawaban ,Rekapitulasi perkomponen Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka, artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut, apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos, dan sekolah berkuwajiban membuka dokumen tersebut, "pungkas tim.
Sumber: