Pemkot Bandar Lampung Klarifikasi Terkait Dugaan Gaji Ke-13 dan THR Guru Belum Dibayarkan
![Pemkot Bandar Lampung Klarifikasi Terkait Dugaan Gaji Ke-13 dan THR Guru Belum Dibayarkan](https://lampungnewspaper.disway.id/upload/554fef9efd21a9bb7188709de6b11a7f.jpg)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan--Foto Deka Agustina Ramlan
Isu tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024.
Dimana, tercatat Pemerintah Kota Bandarlampung tidak membayarkan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 kepada 3.878 ASN guru daerah sebesar Rp9.800.879.000 (hampir Rp10 M) Tahun Anggaran 2023. (dka)
Sumber: