ARM MUF Sumbagsel Maman Bungkam soal Dugaan Pelanggaran SOP 

ARM MUF Sumbagsel Maman Bungkam soal Dugaan Pelanggaran SOP 

Mandiri Utama Finance--

BATURAJA, LAMPUNG NEWSPAPER - Assistant Relationship Manager (ARM) PT Mandiri Utama Finance (MUF) Sumbagsel Maman memilih bungkam menjawab dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh MUF Cabang Baturaja. 

Saat dikonfirmasi Maman tidak menjawab pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Senin, 15 September 2025, melalui nomor 0812-7428-××××. 

Namun demikian, Maman sempat memberikan keterangan singkat terkait persoalan nasabah. Ia mengklaim bahwa pihak MUF telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan dengan debitur. 

"Info yang saya dapat sudah mediasi dengan nasabah dan sudah dapat kesepakatan. Tadi pagi saya ditelepon sama kepala cabang Baturaja, dimana debitur akan melakukan pelunasan," ujar Maman, Senin, 15 September, 2025. 

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ema. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada mediasi resmi, apalagi kesepakatan. 

"Sampai saat ini belum ada mediasi. Memang kami dihubungi oleh Arfan, akan tetapi belum ada kepastian terkait masalah ini," ungkap Ema kepada wartawan. 

Sebelumnya, PT MUF Cabang Baturaja kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penarikan kendaraan milik nasabah secara tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. 

Kasus ini mencuat setelah seorang debitur, Ema Ratna Sari, mengungkap pengalaman yang diduga kuat melibatkan pelanggaran terhadap SOP perusahaan. 

Kepada wartawan, Ema menceritakan bagaimana dirinya dan keluarga merasa ditipu oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas MUF bernama Arman dan Arga. 

Kedua pria itu mendatangi rumahnya pada Jumat, 12 September 2025, dan menawarkan program restrukturisasi cicilan yang disebut “ReStruk”, dengan dalih bahwa program ini diberikan kepada nasabah dengan riwayat pembayaran yang baik namun sedang mengalami kesulitan sementara. 

Ema mengakui bahwa ia memang mengalami tunggakan selama empat bulan, namun telah menyampaikan rencana pelunasan kepada perwakilan MUF di OKU Selatan, Heru Pernanda, dan rencana tersebut disebut telah disetujui. 

Namun, alih-alih mendapat kemudahan pembayaran, kendaraan Suzuki Ertiga miliknya justru raib setelah bertemu dengan Arman dan Arga keesokan harinya di kantor MUF Cabang Baturaja. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta KTP, STNK, dan kunci mobil dengan alasan pengecekan fisik kendaraan. 

Tanpa penjelasan yang memadai, Ema kemudian mendapati bahwa dokumen yang ditandatangani suaminya ternyata merupakan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), bukan formulir pengajuan restrukturisasi. 

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Mantan Dirut MUF Angkat Bicara 

Sumber: