Dugaan Penganiayaan Santri oleh Seniornya di Ponpes Hidayatul Mubtadiin Lamsel
Laporan Terkait Penganiayaan Ke Polsek Jati Agung--
LAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Seorang santri di Lampung Selatan diduga menjadi korban penganiayaan senior santri di pesantren. Orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polsek Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun, santri salah satu ponpes di Hidayatul Mubtadiin yang diduga menjadi korban penganiayaan itu adalah ASH (16). Ia diduga menjadi korban penganiayaan senior sesama santri di ponpes.
BACA JUGA:Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat di Kecamatan Padang Cermin, Nanda Ajak Lestarikan Gotong Royong
Kakak korban, AS melaporkan seorang santri yang diduga telah menganiaya putranya ke Polsek Jati Agung. Menurut AS, adiknya mengalami luka akibat ditarik dari atas lemari oleh pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kejang - kejang dan lebam. Selain itu sang adik mengalami trauma.
“Kami baru mengetahui kejadian tersebut kemarin saat hari wisuda kami datang, wajah adik saya sudah ada luka lebam didekat mata,” ujarnya ditemui wartawan, rabu (26/06/2024).
Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap ASH bermula ketika korban sedang tidur diatas lemari dikamarnya, lalu pelaku masuk kekamar korban untuk mencari celana hitam dasar miliknya yang akan digunakan untuk acara wisuda kelulusan kelas.
Pada saat itulah tiba tiba terduga pelaku langsung menarik tangan korban yang menyebabkan terjatuh dari atas lemari dan mengalami kejang - kejang serta lebam dibagian mata.
"Kemudian setelah korban sadar, pelaku bilang maaf dan langsung pergi," kata AS.
Akibat benturan keras di lantai itu, korban kejang - kejang dan sempat tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya korban terbangun dalam kondisi mata sudah memar dan merasakan sesak nafas dan sakit dibagian kepala.
Diketahui bahwa orangtua korban sudah melaporkan saat mengetahui kejadian tersebut. Dan pihak pondok meminta mediasi dikeesokan harinya dengan mendatangkan wali dari pelaku dikarenakan orang tua pelaku berada ditempat yang jauh.
Namun, saat mediasi akan pada pukul 10 pagi dikeesokan harinya, pihak pondok mengatakan bahwa pelaku sudah kabur dari pondok. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk tidak bertanggung jawabnya pihak pondok dalam menjaga santri yang bermasalah.
Sumber: