Puluhan Penyalahguna Narkoba Terjaring Operasi Antik Krakatau 2024 di Kota Metro

Puluhan Penyalahguna Narkoba Terjaring Operasi Antik Krakatau 2024 di Kota Metro

Satres Narkoba Polres Kota Metro meringkus 27 pelaku penyalahguna narkoba-- Foto M. Ricardo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Satres Narkoba Polres Kota Metro meringkus 27 pelaku penyalahguna narkoba. Puluhan orang tersebut terjaring Operasi Antik Krakatau 2024 yang berlangsung selama dua pekan di Bumi Sai Wawai.

Dari puluhan orang yang diamankan, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pringsewu. Sementara seorang lagi berstatus sebagai tenaga honorer di kantor Satpol-PP Kota Metro, kemudian dua wanita pemandu lagu (PL) dan 23 wiraswastawan. 

Dari data yang dihimpun Lampung Newspaper, diketahui Operasi Antik yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024 tersebut berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan 27 orang pelaku, yang terbagi atas dua wanita dan 25 pria.

Dari puluhan orang yang diamankan, satu diantaranya berstatus pengedar, empat lainnya berstatus sebagai kurir, sementara 22 orang lainnya dikualifikasikan sebagai pemakai narkoba. 

BACA JUGA:Implementasi Program Kesehatan Pemkot di Wilayah Kecamatan Metro Barat

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan gram barang bukti narkoba, yang terdiri atas ganja sebanyak 106,94 gram, sabu-sabu 2,62 gram, tembakau gorila 0,83 gram, serta 10 butir ekstasi dan 3 butir tramadol. 

Waka Polres Kota Metro, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan, ungkap kasus tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membuktikan Metro tidak lagi darurat narkoba.

“Satnarkoba Polres Metro dalam rangka kegiatan operasi anti Krakatau 2024 yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, Alhamdulillah berkat bimbingan dari Pak Kapolres dan kerja keras satnarkoba, selama jalannya operasi antik telah mengungkap 13 LP,” kata Kompol Sigiet mewakili Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho dalam Konferensi Pers yang digelar di teras gedung utama Mapolres setempat, Rabu, 26/6/2024.

“Ini kita buktikan, bahwa Satnarkoba Polres Metro telah berhasil mengungkap banyak sekali para pengguna maupun pengedar narkoba. Bahkan berhasil mengungkap 10 non TO, dari Target Operasi yang telah ditetapkan oleh Kapolres Metro,” imbuhnya.

Ia menjelaskan secara rinci terkait dengan jumlah tersangka yang diamankan hingga status dan latar belakang puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Dari 13 LP ini, kita mengamankan kurang lebih 27 terduga pelaku dari berbagai usia dan pekerjaan. Untuk yang laki-laki ada 25 orang, yang perempuan 2 orang. Kami juga mengamankan ada oknum PNS di kabupaten di luar Kota Metro, kemudian juga ada oknum honorer dari Pol PP di Kota Metro. Kami juga mengamankan bandar narkoba satu orang, kurir 4 orang dan pengguna 22 orang,” bebernya.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Tak hanya itu, Kompol Sigiet juga menyampaikan, terdapat sejumlah perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. 

Kendati demikian, dia tetap optimis akan terus bergerak melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai.

Sumber: