Kasus Gudang Kebakaran Di Natar,Kompolnas Akan Surati Polda Lampung

Kasus Gudang Kebakaran Di Natar,Kompolnas Akan Surati Polda Lampung

Kompolnas Akan Surati Polda Lampung Soal Kebakaran Gudang BBM Ilegal--

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Paska kebakaran sebuah gudang penimbunan BBM di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, (1/5/2024). Kompolnas angkat bicara bahwa Polda Lampung sampai saat ini belum ada jawaban terhadap surat yang telah dikirim untuk klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut, (7/5/2024). 

Kasus kebakaran gudang penimbunan BBM di lampung telah menjadi sorotan, Polda lampung pada rilis pertama telah membenarkan bahwa lahan yang disewa oleh indra untuk bisnis BBM, (4/5/2024). 

Komisioner Kompolnas Poengky indarti saat di konfirmasi mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Polda Lampung pada selasa (7/5/2024), dengan nomor surat B-55 A/Kompolnas/3/2024. namun sampai saat ini belum ada balasan yang kita terima atau penjelasan terkait perkembangan terbaru terhadap kasus tersebut. 

"Kami sudah mengirim surat klarifikasi ke Polda Lampung terkait pemberitaan di media masa untuk perkembangan penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di natar, lampung selatan, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Polda Lampung," Ujar Poenky. 

Poenky juga menambahkan bahwa apabila Polda Lampung belum membalas surat tersebut maka Kompolnas akan menindak lanjuti dengan surat klarifikasi ke dua sebagai atensi untuk Polda Lampung. 

BACA JUGA:Parosil Mabsus Ambil Berkas Pendaftaran Bacabup di DPC Partai Demokrat

" Kami akan kirim surat klarifikasi ke 2 kepada Polda Lampung dan kami akan kirim atensi untuk Kapolda Lampung,"Tegasnya.

Bukan hanya kebakaran gudang di natar, Kompolnas juga akan meminta klarifikasi terkait kasus kasus kebakaran gudang yang terjadi antara bulan maret 2024 silam. 

"kita juga akan meminta klarifikasi kasus yang kebakaran gudang yang terjadi di bulan maret 2024 lalu," Tambahnya. 

Lanjut Poenky menjelaskan bahwa di pemberitaan terkait kebakaran gudang bbm yang ada dilampung hanya berita peristiwa tidak ada pemberitaan hasil penyelidikan dalam kejadian tersebut, hal itu juga akan kita pertanyakan kepada Kapolda Lampung. 

"Surat kedua berisi tentang pemberitaan media masa terkait kebakaran gudang BBM ilegal, yang terjadi pada bulan Maret dan Mei 2024, yang di duga menyangkut Anggota polri sehingga tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut," tutupnya.(agung)

Sumber: