Pemprov Lampung Berkomitmen Mendukung Program Pencegahan Anti Korupsi
--
Fries Mount Wongso kembali berharap desa yang nanti akan ditetapkan menjadi desa anti korupsi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain.
"Kita harapkan 13 desa yang nanti akan menjadi desa anti korupsi yang telah ditetapkan oleh provinsi menjadi contoh," harapnya.
Adapun Kepala Desa Berasan Makmur, Kec. Tanjung Raya, Kab. Mesuji, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan ini.
"Alhamdulillah banyak wawasan yang saya dapat, banyak ilmu pengetahuan. Mungkin regulasi-regulasi aturan-aturan yang nantinya insyaallah akan saya implementasikan di pemerintahan desa saya. Tentunya harapannya nanti untuk kedepannya mudah-mudahan desa-desa yang lain yang belum kesini nanti akan bisa menjadi desa percontohan atau desa Antikorupsi juga," harapnya.
Sekretaris Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, I Wayan Edi Candra juga turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Apresiasi dan ucapan terimakasih banyak kepada Tim KPK RI yang hadir di provinsi Lampung. Kegiatan hari ini kami sangat bersyukur bisa mengikuti kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, ada banyak ilmu yang kami serap dan terima pada kegiatan hari ini terutama kami akan bawa ilmu-ilmu ini untuk kemajuan desa kami terutama berkaitan dengan penegakan desa anti korupsi di kampung kami," ucapnya.
I Wayan Edi Candra juga berharap kedepan akan ada pendampingan-pendampingan khusus seperti ini guna menindaklanjuti penegakan anti korupsi sampai dengan tingkat desa.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Budi Setiawan juga berharap bahwa pendampingan-pendampingan pencegahan anti korupsi di tingkat desa akan memberikan pemahaman yang lebih intens lagi.
"Acara ini sangat bagus untuk memberikan pencerahan kepada para perangkat desa dalam pencegahan anti korupsi. Semoga apa yang disampaikan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih intens untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi seperti ini," ungkapnya.
Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi pada Pemerintah Provinsi Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini turut menghadirkan Herlina Jeane Aldian dan Lidia Vega Randongkir. (Rls)
Sumber: