Pendamping PKH Kecamatan Gedung Meneng, Lakukan Pendampingan Verifikasi Komitmen Kesehatan Rutin
Lampungnewspaper.com - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, melakukan pendamping verifikasi komitmen kesehatan rutin bulanan di Posyandu terhadap para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH diwilayah setempat, Rabu (16/2021). Salah satunya seperti yang dilakukan di Posyandu Flamboyan, Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang, dimana hasil verifikasi ini akan menjadi dasar apakah KPM PKH akan mendapatkan bantuan atau ditangguhkan. Demikian disampaikan Kordinator Kecamatan (Korcam) PKH, Kecamatan Gedung Meneng, Sukirman Adi, menjelaskan bahwa apabila salah satu keluarga KPM PKH tidak memenuhi komitmen, maka bantuan akan bisa ditunda atau ditangguhkan. \"Apalagi seluruh anggota keluarga KPM PKH tidak memenuhi komitmen, maka bantuan tentu juga akan ditunda atau ditangguhkan, sebab verifikasi harus selesai dimasukkan ke dalam SIM PKH sebulan sebelum masa penyaluran pada tahap berjalan,\" jelas Sukirman Adi. Kemudian apabila sampai 3 (tiga) tahap berturut-turut tidak komitmen, maka kepesertaan PKH akan dapat dihentikan dan bantuan akan tidak dapat diberikan pada masa penangguhan. \"Jadi jelas, jika sampai berturut-turut tidak komitmen seperti itu, maka kepesertaan PKH akan dihentikan dan bantuan akan tidak dapat diberikan pada masa penangguhan, dan system tanggung renteng tetap berlaku untuk komitmen verifikasi,\" paparnya. Dilanjutkan Korcam PKH Kecamatan Gedung Meneng, bahwa pihaknya dalam hal ini memastikan KPM PKH dapat diberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi Ibu Hamil/Nifas dan balita, serta bersama petugas kesehatan mendorong agar dapat selalu bersama melakukan protokol kesehatan, dan juga mengisi formulir kesehatan agar keabsahan verifikasi dapat terlaksana. \"Sebab selain memastikan KPM PKH wajib mengunjungi fasilitas kesehatan, Pendamping PKH juga harus memastikan pengisian formulir verifikasi agar data tersebut dapat sampai ke tingkat Kabupaten, yang mana selanjutnya akan diteruskan ke Provinsi dan Pusat,\" tandasnya. (FAY/MAD).
Sumber: