Perumda Way Rilau Bandar Lampung Kelebihan Bayar ke PT Kartika Ekayasa Rp2 Miliar Lebih

Perumda Way Rilau Bandar Lampung Kelebihan Bayar ke PT Kartika Ekayasa Rp2 Miliar Lebih

Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER-  Umum Daerah Air Minum Way Rilau Bandar Lampung melakukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.062.768.445,65 kepada PT.Kartika Ekayasa (PT.KE).

Selain itu, Perumda AM Way Rilau juga kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp54.000.000,00 

Hal itu disampaikan saat sidang paripurna penyampaian pansus DPRD Bandar Lampung atas tindak lanjut LHP BPK atas pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Kegiatan Operasional Tahun 2022 dan 2023 pada Perumda Way Rilau, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA:Masyarakat Berburu Takjil di Taman UMKM Bung Karno

Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyampaikan, menindak lanjuti atas temuan BPK RI atas keuangan yang ada di Perumda Way Rilau salah satunya kelebihan pembayaran sebesar Rp2 miliar lebih.

"Pembayaran tagihan Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Sistem Pompa SPAM Kota Bandar Lampung Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp. 2.062.768.445,65 dan Pendapatan Sewa Gudang belum ditagih sebesar Rp. 54.000.000,00," ungkapnya.

Wiwik juga menyampaikan, atas temuan itu BPK nerekomendasikan kepada Direktur Utama Perumda AM Way Rilau agar memerintahkan Direktur Teknik untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2 miliar tersebut.

"Serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp. 54.000.000,00 kepada PT KE dan menyetorkan ke Kas Perumda AM Way Rilau," ungkapnya.

Atas rekomendasi tersebut Perumda Way Rilau telah menetapkan rencana dimana Direktur Utama Perumda AM Way Rilau akan memerintahkan Direktur Teknik untuk memproses kelebihan pembayaran serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang tersebut.

Dengan memperhatikan temuan-temuan dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung serta rencana aksi dan progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau.

Perumda Way Rilau sudah mengirimkan surat penagihan namun belum ada progres dari pihak ketiga, maka DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan kepada Perumda AM Way Rilau beberapa hal. 

BACA JUGA:Terkendala Kemampuan Keuangan, Lampura Hanya Usulkan 130 Kuota CPNS 2024

"Pertama agar kedepannya Perumda AM Way Rilau untuk lebih cermat dan teliti lagi dalam administrasi," ungkapnya.

Selanjutnya, perumda AM Way Rilau lebih konsisten dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

Sumber: