Walikota Eva Tegaskan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan

Walikota Eva Tegaskan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan

Walikota Bandarlampung Eva Dwiyana--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta semua tempat hiburan malam tutup sementara selama bulan suci Ramadan 1445 Hijiriah. 

Pemkot Bandar Lampung juga akan membentuk tim untuk menggelar razia yang dipimpin oleh Sekda Iwan Gunawan.

Hal itu dilakukan guna memastikan pelaku usaha menaati aturan. 

Demikian disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (5/3/2024).

“Ya tempat-tempat hiburan nanti akan dipantau langsung oleh Pak Sekda. Jadi ada beberapa yang memang tidak bisa beroperasi, seperti karaoke, kafe, diskotik itu nggak boleh,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga meminta, agar tim pemkot rutin melakukan pemantauan di beberapa lokasi. Termasuk untuk mencegah prostitusi di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Harap Siger Mineral Jadi Sumber PAD

“Kemarin Pak Sekda sudah saya panggil, Bunda Eva minta tolong Sekda untuk memantau seperti ini (prostitusi). Yang seperti ini yang harus kita lakukan penindakan dong terutama ini menjelang Ramadan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dedeh E Fauzie mengatakan, permintaan bagi pengusaha hiburan malam untuk tutup di bulan Ramadan sudah berlaku setiap tahun.

Jenis hiburan malam yang wajib ditutup seperti diskotek, tempat karaoke, pub, bar, panti pijat atau kebugaran, rumah biliar atau arena bola sodok.

"Ya kita minta tempat hiburan tutup selama bulan Ramadhan ini. Untuk surat edarannya ditandatangani oleh Sekda," kata dia.

Dedeh memaparkan, penutupan itu akan dilakukan sejak H-2 Ramadan sampai dengan H+2 Lebaran Idul Fitri.

Selain itu, para pemilik usaha rumah makan, restoran, cafe juga diminta tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka pada siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Maka kita imbau kepada para usaha tersebut untuk menghormati bulan Ramadan yang hanya setahun sekali," jelasnya.

Sumber: