21 PNS Bandar Lampung Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2023
--
Menurutnya, dikenai saksi tersebut kesalahannya memang beragam, mulai dari tidak masuk kerja hingga kasus korupsi.
"Setelah dilakukan pembinaan oleh atasannya atau OPD langsung, namun tidak bisa membimbingnya. Maka diserahkan ke kita inpekstorat," pungkasnya. (dka)
Sumber: