Perkumpulan Pers Siber Indonesia Masuk Lembaran Negara

Perkumpulan Pers Siber Indonesia Masuk Lembaran Negara

--

BANDARLAMPUNG - Pers Siber Indonesia dan Media Sosial, kemudian disingkat PSI, secara resmi masuk dalam lembaran negara sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Kemenkumham RI.

 

PSI resmi dan sah sebagai perkumpulan Perssiber Indonesia dan Media Sosial berkedudukan di Kota Bandarlampung, sesuai salinan Akta No. 03 Tanggal 06 Oktober 2023 dengan No. AHU-0009457.AH.01.07.Tahun 2023l.

 

Ketua Umum DPP PSI H. Taswin Hasbullah, MM, MH mengaku bersyukur perkumpulan PSI masuk lembaran negara. Dia berharap PSI dapat menjadi wadah perlindungan HAM kepada setiap insan pers di Indonesia.

 

Bang Taswin,sapaan akrabnya mengatakan, tahun 2024 ini PSI fokus membentuk kepengurusan ditingkat daerah dan cabang di seluruh Indonesia. Setidaknya dari 38 provinsi, sudah terbentuk sebanyak 19 dewan pengurus daerah (DPD).

 

"Kita menargetkan PSI dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Karena, syarat menjadi konstituen Dewan Pers, sedikit-dikitnya terbentuk 11 DPD se-Indonesia," ujar tokoh pers ini, di kantor SaburaiTV Digital, Selasa (6/2/2024).

 

Selain pembentukan dan pelantikan DPD dan DPC, program kerja PSI akan menggelar deklarasi di Jogja dan menyelenggaran uji kompetensi bagi pers siber. 

 

Bang Taswin menyebutkan, pembentukan PSI ini mendapat dukungan penuh dari para petinggi grup Dahlan Iskan: DiswayID dan tokoh Serikat Perusahaan Pers (SPS), seperti Yanto S. Utomo Direktur Utama DiswayID, Chariman Radar Lampung Group, Ardiansyah yang juga sebagai Direktur DiswayID. 

 

Kemudian, Ketua SPS Jambi Dr. Munawir, SH, MH (pimpinan Jambi Independent), CEO Babel Pos Grup Syahril Sahidir, Ketua SPS Kendari, Ketua SPS Aceh.

 

Lalu, dari Jogja: Wapemred BernasID Ibrahim Umar, Gorontalo Muzamil Hasan, Riau: Drs. Wahyudi El Panggabean, MH, dan Medan: Chairum Lubis, Palu: Muhammad Zainal, Manado: Marlon Sumaraw, Sumut: Rianto Aghly (Anto Gank).

 

Organisasi ini bertujuan sebagai wadah bagi wartawan siber dan media sosial, agar tetap sesuai dengan etika dan standar jurnalisme yang berlaku. 

 

"PSI akan menjadi wadah bagi jurnalis siber dan pegiat media sosial, agar profesional dan bertanggung jawab. Tantangan seperti penyebaran informasi palsu (hoaks) dan kurangnya literasi digital juga perlu menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan keberlangsungan industri pers di era digital saat ini," ungkapnya, baru-baru ini.

 

Adapun beberapa program kegiatan dan kebijakan organisasi PSI, sebagai berikut:

1. Pendidikan wartawan,

2. UKW Dewan Pers,

3. Pendirian LBH Pers Siber Indonesia,

4. Pendirian bidang olahraga pers siber,

6. Sekolah jurnalistik berkerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi,

7. Pembentukan Komisi Etik Siber,

8. Penyusunan kurikulum kompetensi yang berjenjang.

9. Mendukung pengurusan aspek legalitas dan persyaratan media siber terdaftar di Dewan Pers.

 

Dalam waktu dekat, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PSI akan dideklarasikan di Jogja, lalu dilanjutkan di tingkat provinsi. "PSI akan menjadi organisasi alternatif bagi wartawan bukan sebagai kompetitor bagi organisasi lainnya yang telah terbentuk, sebagai mitra kerja sesama wartawan. Yuk, kita wujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, tanpa melepaskan fungsi pers sebagai kontrol sosial," tegasnya. (apr)

Sumber: