Tim Pengacara Sebut Penangkapan Kadis Perkim Metro Sebagai Kriminalisasi
Tim Kuasa Hukum dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Metro menyebut penangkapan atas kliennya sebagai bentuk kriminalisasi. --M.Ricardho
“Ya. Penangkapan atau pun penahanan dalam hitungan satu hari. Besoknya langsung dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Apa ini? Kok, kami tidak diberi kesempatan untuk upaya menguji tindakan berlebihan dari pihak Polsek Metro Pusat,” tandasnya. (MRC)
Sumber: