2.806 Surat Suara Rusak Harus “Sat-set” Diganti

2.806 Surat Suara Rusak Harus “Sat-set” Diganti

Ketua KPU Lamsel Ansurasta RZ--dok

KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menemukan 2.806 surat suara yang rusak. Namun, publik tak perlu khawatir karena KPU Kabupaten Lampung Selatan telah menyampaikan persoalan itu ke KPU RI untuk mengganti surat suara tersebut.

"Kita sudah sampaikan pengajuan untuk dilakukan penggantian," ujar Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak, saat dihubungi Radar Lamsel, Senin, 15 Januari 2024.

Pria yang akrab disapa Aan ini menyebut bahwa surat suara yang rusak bukan terjadi saat pelipatan. Kerusakan yang timbul memang berasal dari sana. Menurut Aan, kerusakan diketahui saat pihaknya mensortir surat surat yang tiba di gudang KPU Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:Kebutuhan CASN Usulkan Sebanyak-banyaknya!

"Prosesnya, kan, disortir dulu sebelum pelipatan. Nah, pas disortir kita temukan bahwa banyak surat suara yang rusak," katanya.

Lebih lanjut, Aan mengatakan kalau permintaan pengiriman ulang surat suara yang rusak sudah dilakukan. Aan berharap pengganti surat suara yang rusak bisa tiba tepat waktu sehingga pihaknya bisa melakukan persiapan dengan matang.

"Hari ini langsung kita sampaikan. Kita ingin prosesnya cepat tanpa mengulur-ulur waktu lagi," katanya. (rnd)

Sumber: