Gubernur Arinal Lepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Unila ke Wilayah di Provinsi Lampung
Gubernur Arinal Djunadi melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2024, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Selasa (2/1).--ist kominfo Provinsi Lampung
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Gubernur Arinal Djunadi melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2024, di Gedung Serba Guna (GSG) Unila, Selasa (2/1).
Salah satu butir Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat untuk mengaplikasikan segala ilmu akademis selama melakukan proses pembelajaran.
Dalam tiga tahun terakhir di saat pandemi, banyak program kampus mengalami hambatan karena adanya pembatasan sosial.
Menurut Gubernur Arinal, hal tersebut bukan menjadi hambatan Universitas Lampung untuk tidak melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Gubernur mengungkapkan ketertarikannya pada pembangunan berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (EfSD).
yang mana implementasi EfSD akan sulit memperoleh hasil optimal ketika mengabaikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan tata kelola yang menyertai implementasi EfSD.
"Maka dengan pengabdian kepada masyarakat ini, saya berharap rekan-rekan muda mampu menjadi penggerak dalam menumbuhkan kesadaran akan hal-hal mengenai pembangunan berkelanjutan. Caranya tentu rekan-rekan muda memiliki daya magis dan kreativitas untuk berpikir out of the box," kata Gubernur.
Program yang mengangkat topik EfSD ini, kata Gubernur, tentunya harus terintegrasi pada 3 pilar (ekonomi, ekologi, dan sosio-politik).
Hal tersebut, telah sesuai dengan salah satu program kerja dalam KKN ini, yaitu pengembangan makanan-makanan tradisional seperti Gula Semut, Sirup Buah Pala, Rumput Laut Makanan Sehat, dan masih banyak lagi. Selain itu, EfSD juga harus mempertimbangkan konsep 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle).
BACA JUGA:Penginapan Laris, Pantai Penuh, Grafik Wisatawan Malah Turun
Gubernur selanjutnya menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa KKN, antara lain menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan almamater, Bersikap sopan, santun dan rendah hati dengan masyarakat setempat.
Kemudian, menjadikan lokasi KKN, baik tata pemerintahan, tata kehidupan bermasyarakat, budaya dan adat istiadat, potensi alam, sumber daya manusia sebagai laboratorium mini untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.
Serta berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pamong Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Babinkamtibmas, Babinsa dan lainnya untuk perencanaan program KKN.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur melepas 5191 mahasiswa dari 8 fakultas yang ada di Unila. Selama 40 hari kedepan, 5191 mahasiswa tersebut melaksanakan KKN di 688 desa/kelompok yang tersebar di 6 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Tulang Bawang, Mesuji, dan Way Kanan.
Sumber: